Langkah
pertama manajemen risiko kesehatan di tempat kerja adalah identifikasi atau
pengenalan bahaya kesehatan. Pada tahap ini dilakukan identifikasi faktor
risiko kesehatan yang dapat tergolong fisik, kimia, biologi, ergonomik, dan psikologi
yang terpajan pada pekerja. Untuk dapat menemukan faktor risiko ini diperlukan
pengamatan terhadap proses dan simpul kegiatan produksi, bahan baku yang
digunakan, bahan atau barang yang dihasilkan termasuk hasil samping proses
produksi, serta limbah yang terbentuk proses produksi. Pada kasus terkait
dengan bahan kimia, maka diperlukan: pemilikan material safety data sheets
(MSDS) untuk setiap bahan kimia yang digunakan, pengelompokan bahan kimia
menurut jenis bahan aktif yang terkandung, mengidentifikasi bahan pelarut yang
digunakan, dan bahan inert yang menyertai, termasuk efek toksiknya.
Ketika
ditemukan dua atau lebih faktor risiko secara simultan, sangat mungkin
berinteraksi dan menjadi lebih berbahaya atau mungkin juga menjadi kurang
berbahaya. Sebagai contoh, lingkungan kerja yang bising dan secara bersamaan
terdapat pajanan toluen, maka ketulian akibat bising akan lebih mudah terjadi.
Penilaian
Pajanan
Proses
penilaian pajanan merupakan bentuk evaluasi kualitatif dan kuantitatif terhadap
pola pajanan kelompok pekerja yang bekerja di tempat dan pekerjaan tertentu
dengan jenis pajanan risiko kesehatan yang sama. Kelompok itu dikenal juga
dengan similar exposure group (kelompok pekerja dengan pajanan yang sama).
Penilaian pajanan harus memenuhi tingkat akurasi yang adekuat dengan tidak
hanya mengukur konsentrasi atau intensitas pajanan, tetapi juga faktor lain.
Pengukuran
dan pemantauan konsentrasi dan intensitas secara kuantitatif saja tidak cukup,
karena pengaruhnya terhadap kesehatan dipengaruhi oleh faktor lain itu. Faktor
tersebut perlu dipertimbangkan untuk menilai potensial faktor risiko
(bahaya/hazards) yang dapat menjadi nyata dalam situasi tertentu.
Risiko
adalah probabilitas suatu bahaya menjadi nyata, yang ditentukan oleh frekuensi
dan durasi pajanan, aktivitas kerja, serta upaya yang telah dilakukan untuk
pencegahan dan pengendalian tingkat pajanan. Termasuk yang perlu diperhatikan
juga adalah perilaku bekerja, higiene perorangan, serta kebiasaan selama
bekerja yang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Manajemen
risiko adalah bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen proses. Manajemen
risiko adalah bagian dari proses kegiatan didalam organisasi dan pelaksananya
terdiri dari mutlidisiplin keilmuan dan latar belakang, manajemen risiko adalah
proses yang berjalan terus menerus.
Elemen Utama
Elemen
utama dari proses manajemen risiko, meliputi:
a. Penetapan tujuan
Menetapkan
strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan
dilakukan.
b. Identifkasi risiko
Mengidentifikasi
apa, mengapa dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko
untuk analisis lebih lanjut.
c. Analisis risiko
Dilakukan
dengan menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi.
Kemudian ditentukan tingkatan risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel
tersebut (probabilitas X konsekuensi).
d. Evaluasi risiko
Membandingkan
tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar. Setelah itu tingkatan risiko
yang ada untuk beberapa hazards
dibuat tingkatan prioritas manajemennya. Jika tingkat risiko ditetapkan rendah,
maka risiko tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin
hanya memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan pengendalian.
e. Pengendalian risiko
Melakukan
penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan
berbagai alternatif metode, bisa dengan transfer risiko, dan lain-lain.
f. Monitor dan Review
Monitor dan review
terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi
perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.
g. Komunikasi dan konsultasi
Komunikasi
dan konsultasi dengan pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak
lanjut dari hasil manajemen risiko yang dilakukan.
Karakterisasi Risiko
Tujuan langkah karakterisasi risiko adalah
mengevaluasi besaran (magnitude) risiko kesehatan pada pekerja. Dalam hal ini
adalah perpaduan keparahan gangguan kesehatan yang mungkin timbul termasuk daya
toksisitas bila ada efek toksik, dengan kemungkinan gangguan kesehatan atau
efek toksik dapat terjadi sebagai konsekuensi pajanan bahaya potensial.
Karakterisasi risiko dimulai dengan mengintegrasikan informasi tentang bahaya
yang teridentifikasi (efek gangguan/toksisitas spesifik) dengan perkiraan atau
pengukuran intensitas/konsentrasi pajanan bahaya dan status kesehatan pekerja.
Surveilans Kesehatan
Surveilans kesehatan merupakan penilaian
keadaan kesehatan pekerja yang dilakukan secara teratur dan berkala. Surveilans
kesehatan terdiri atas surveilans medis (termasuk pemeriksaan fisik,
pemeriksaan laboratorium dan penunjang, serta pemantauan biologis.2 Lebih tepat
lagi bahwa bentuk/ isi dan kekerapan (frequency) pemeriksaan kesehatan ini
ditetapkan oleh dokter yang berkompeten dalam program kesehatan kerja.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan harus memperhatikan hasil proses penilaian
risiko. Bentuk dan jenis pemeriksaan kesehatan harus secara tegas terkait
dengan bahaya kesehatan yang teridentifikasi dan sesuai karakter risikonya.
Kekerapan pemeriksaan kesehatan ditentukan oleh besaran risiko kesehatan dan
gangguan kesehatan terkait. Sebagai pedoman umum adalah mengacu pada peraturan
dan perundangan di Indonesia yaitu sekali setiap tahun.
Surveilans Medis
Surveilans medis terdiri atas tiga hal
penting yaitu pemeriksaan kesehatan pra-kerja (pre employment atau preplacement
medical examination), sebelum subjek pemeriksaan bekerja atau ditempatkan,
Pemeriksaan kesehatan berkala (periodic medical examination) yang terkait
dengan pajanan bahaya kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan khusus (specific
medical examination) yang terkait dengan kembali bekerja (returning to work)
setelah terdapat gangguan kesehatan yang bermakna dan penyakit yang berat.
Tujuan pemeriksaan kesehatan pra-kerja adalah:
1. menetapkan kemampuan untuk melakukan pekerjaan sesuai
dengan penempatan pekerja
2. mengidentifikasi kondisi kesehatan yang mungkin diperburuk
oleh pajanan bahaya kesehatan, kerentananan calon pekerja terhadap bahaya
kesehatan tertentu yang memerlukan eksklusi pada individu dengan pajanan tertentu.
3. menetapkan data dasar (baseline data) evaluasi sebelum
pekerja ditempatkan atau melaksanakan pekerjaannya. Data dasar ini berguna
sebagai pertimbangan kelak adanya gangguan kesehatan dan adanya kaitan dengan
pajanan bahaya kesehatan di tempat kerja.
Tujuan Pemeriksaan Kesehatan Berkala
1. mendeteksi sedini mungkin setiap gangguan kesehatan yang
mungkin terjadi dan disebabkan oleh pajanan bahaya kesehatan di tempat kerja,
dan kondisi kerja.
2. mendeteksi perubahan status kesehatan (penyakit yang tidak
berhubungan dengan pekerjaan) yang bermakna dapat menyebabkan gangguan
kesehatan apabila melanjutkan pekerjaan, atau menyebabkan peningkatan
kerentanan terhadap pajanan bahaya kesehatan di tempat kerja atau kondisi
kerja. Riwayat kesehatan dan riwayat pekerjaan secara lengkap diperlukan untuk
dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan yang sesuai terutama bila diketahui
adanya pajanan yang berulang dan kemungkinan gangguan
kesehatan.
Tujuan Pemeriksaan
Kesehatan Khusus
Pada dasarnya pemeriksaan kesehatan khusus sama dengan
pemeriksaan kesehatan prakerja. Dalam hal ini hasil pemeriksaan kesehatan
khusus ditempatkan sebagai data dasar menggantikan data dasar hasil pemeriksaan
kesehatan prakerja. Jenis pemeriksaan yang dilakukan pada pemeriksaan kesehatan
khusus tergantung pada riwayat penyakit dan status kesehatan saat terakhir atau
saat pemulihan.
Pemantauan Biologis
Pemantauan biologis (biological
monitoring) adalah pemeriksaan yang dilakukan terhadap bagian tubuh sebagai
media biologis (darah, urin, liur, jaringan lemak, rambut, dll) yang ditujukan
untuk mengetahui tingkat pajanan atau efeknya pada pekerja.Dengan melakukan
pemantauan biologis memungkinkan kita untuk dapat mengetahui dosis yang masuk
ke dalam tubuh dari gabungan berbagai cara masuk. Disamping itu dengan
pemantauan biologis dimungkinkan pemeriksaan pajanan untuk jangka lama dan
adanya akumulasi di dalam tubuh. Pada kasus pajanan bahan kimia, pemeriksaan
dapat berupa bahan aktif atau metabolitnya. Pemantauan biologis juga ditujukan
untuk mengetahui pengaruh suatu pajanan bahaya kesehatan terhadap tubuh dan
kerentanan tubuh terhadap pajanan bahaya kesehatan tertentu. Pengendalian
Pajanan Bahaya Kesehatan Pengendalian pajanan ditujukan untuk mencegah
terjadinya pajanan bahaya kesehatan, atau menurunkan tingkat pajanan sampai
pada tingkat yang dapat diterima (acceptable level). Pengendalian dapat
dilakukan dengan berbagai cara, tergantung keadaan pada saat tersebut. Hirarki
yang disarankan dalam pengendalian secara umum adalah pengendalian secara
teknis, pengendalian secara administratif, dan yang terakhir adalah penggunaan
alat pelindung diri (personal protective equipment). Pada kasus pajanan kimia
maka hirarki yang disarankan adalah: substitusi bahan yang berbahaya dengan yang
tidak atau kurang berbahaya, pengendalian teknik seperti penyempurnaan
ventilasi, perbaikan prosedur kerja dengan tujuan menurunkan pajanan, dan
penggunaan alat pelindung diri.
Penataan data
Penataan data (record keeping) merupakan
bagian yang tidak boleh dilupakan dalam manajemen risiko kesehatan. Seluruh
data yang diperoleh dari kegiatan manajemen risiko kesehatan ini terutama data
tingkat pajanan dan surveilans kesehatan harus tersimpan rapi dan dijaga untuk
setiap saat dapat digunakan sampai paling tidak selama 30 tahun. Penataan data
ini ditujukan agar:
1. dapat mengenal tren kesehatan dan masalah yang perlu penyelesaian
2. memungkinkan evaluasi epidemiologi
3. memenuhi persyaratan legal
4. tersedianya dokumentasi yang sesuai dengan pekerja dan perusahaan
dalam kasus klaim kompensasi kecelakaan kerja termasuk penyakit yang
berhubungan dengan pekerjaan
5. memungkinkan pemantauan kinerja kesehatan pekerja. Perlu
dipahami bahwa data surveilans kesehatan pekerja bersifat rahasia sehingga
harus mendapat penanganan untuk
menjaga kerahasiaan tersebut. Data anonim harus digunakan ketika
menyampaikan laporan kepada manajemen dan pengusaha, termasuk pemantauan
kinerja program kesehatan
dan keselamatan kerja. Data lain yang perlu ditata adalah yang
terkait dengan pengendalian dan penilaian pajanan serta kegiatan surveilans
kesehatan yang dilaksanakan dalam proses manajemen risiko kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar