Kecelakaan menurut M. Sulaksmono (1997)
adalah suatu kejadian yang tak terduga dan yang tidak dikehendaki yang
mengacaukan suatu proses aktivitas yang telah diatur.Kecelakaan terjadi tanpa
disangka –sangka dalam sekejab mata , dan setiap kejadian tersebut terdapat
empat faktor bergerak dalam satu kesatuan berantai yakni :lingkungan ,bahaya,
peralatan, dan manusia. Kecelakaan ialah suatu kejadian yang tak terduga dan
yang tidak diharapkan, karena dalam peristiwa tesebut tidak terdapat unsur
kesengajaan, lebih- lebih dalam bentuk perencanaan.
Menurut hasil Konvensi Nasional Keselamatan dan
Kesehatan Kerja di Jakarta pada tahun 1989 menyatakan bahwa kecelakaan kerja
adalah suatu peristiwa atau kejadian yang berakibat sakit/cedera fisik bagi
pekerja atau kerusakan harta milik perusahaan (Sinaga, 2005).
Add caption |
Menurut Undang-Undang nomor 3 tahun 1992 tentang
Jaminan Sosial Tenaga Kerja pasal 1 ayat 6, kecelakaan kerja adalah kecelakaan
yang terjadi berhubungan dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul
karena hubungan kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan
berangkat dari rumah menuju tempat kerja, dan pulang ke rumah melalui jalan
yang biasa atau wajar dilalui.
Penyebab Terjadinya
Kecelakaan Kerja adalah Setiap pekerjaan atau kegiatan manusia selalu terdapat
kemungkinan terjadinya kecelakaan. Secara garis besar, penyebab kecelakaan
kerja ada dua faktor utama (Sinaga, 2005), yaitu:
a. Kondisi
berbahaya (Unsafe Condition), yaitu kondisi yang tidak aman:
1) Mesin,
peralatan, pesawat, bahan, dan sebagainya.
2) Lingkungan.
3) Proses.
4) Sifat
pekerjaan.
5) Cara kerja.
b. Perbutan
berbahaya (Unsafe Action), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia yang dalam
beberapa hal dapat dilatarbelakangi oleh:
1) Sikap
dan tingkah laku yang tidak aman.
2) Kurangnya
pengetahuan dan ketrampilan.
3) Cacat
tubuh yang tidak terlihat.
4) Keletihan
dan kelesuan.
Kecelakaan dapat terjadi oleh beberapa faktor yang
kompleks yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Banyak cara dalam
menggolongkan sebab-sebab kecelakaan, namun menurut Sumakmur (1995), ada suatu
kesamaan yang umum, yaitu kecelakaan disebabkan oleh 3 golongan penyebab antara
lain:
a. Manusia
Hasil riset menunjukkan 85% kejadian kecelakaan di
suatu perusahaan dapat bersumber pada manusia. Kecelakaan dapat terjadi sebagai
akibat emosi tenaga kerja, faktor psikologis dan kemampuan pekerja (umur,
tingkat pendidikan, masa kerja, dan status kerja) atau bahkan disengaja guna
memperoleh kompensasi cacat yang dideritanya. Tindakan manusia yang tidak aman
(unsafe action) antara lain:
1) Kekurangan
pengetahuan
2) Kelalaian
dan sikap meremehkan, kekurangmampuan
3) Kekurangan
sarana dan peralatan
4) Bekerja
tanpa diberi wewenang
b. Lingkungan,
yang dimaksud lingkungan disini adalah:
1) Lingkungan
fisik, meliputi penerangan, suhu, kelembaban, cepat rambat udara,
suara/kebisingan, radiasi, dan lain-lain.
2) Lingkungan
kimia, meliputi gas, uap, debu, kabut, fume, awan, asap, cairan, dan benda
padat.
3) Lingkungan
fisiologis, seperti konstruksi mesin atau peralatan yang tidak sesuai dengan
mekanisme tubuh manusia, sikap kerja, dan cara kerja.
4) Lingkungan
psikologis, seperti proses kerja yang rutin dan membosankan, suasana kerja yang
kurang aman, nyaman, dan hubungan kerja di antara sesama tenaga kerja dan
atasan.
5) Lingkungan
biologi, meliputi lingkungan hewan dan lingkungan tumbuhan.
c. Manajemen
Keberadaan manusia dan perangkat keras maupun lunak
tidak akan terjadi begitu saja dalam suatu perusahaan tetapi ada sistem yang
mengatur yaitu sistem manajemen yang memuat:
1) Kebijakan
manajemen
2) Organisasi
3) Pembinaan
4) Sistem
dan prosedur
5) Sistem
informasi dan standar kerja
Kelalaian dan kesalahan fungsi ini akan menimbulkan
ketimpangan/ketidakseimbangan pada dua unsur yang lain, yaitu manusia dan
lingkungan. Dimana ketidakseimbangan yang terjadi antara lain:
1) Sikap
manajemen yang tidak meperhatikan K3
2) Organisasi
yang buruk
3) Pejabat
yang tidak berkompeten dan sistem pembinaan yang tidak terkoordinir secara baik
4) Tidak
adanya standar yang dapat diandalkan
5) Dokumentasi
tidak jelas.
Teori Domino H.W. Heinrich yang selanjutnya
dikembangkan oleh Frank E. Bird menggolongkan penyebab kecelakaan kerja atas
sebab langsung (immediate causes) dan faktor dasar (basic causes). Penyebab
langsung kecelakaan adalah pemicu yang langsung menyebabkan terjadinya
kecelakaan, misalnya terpeleset karena ceceran minyak di lantai. Penyebab tidak
langsung (basic causes) merupakan faktor yang turut memberikan kontribusi
terhadap kejadian tersebut, misalnya dalam kasus terpeleset tersebut adalah
adanya bocoran atau tumpahan bahan, kondisi penerangan tidak baik, terburu-buru
atau kurangnya pengawasan di lingkungan kerja (Ramli, 2010).
Menurut Ramli (2010), sebab langsung hanyalah sekadar gejala
bahwa ada sesuatu yang tidak baik dalam organisasi yang mendorong terjadinya
kondisi tidak aman. Karena itu, dalam konsep pencegahan kecelakaan, adanya
sebab langsung harus dievaluasi lebih dalam untuk mengetahui faktor dasar yang
turut mendorong terjadinya kecelakaan.
Di samping faktor manusia, ada faktor lain yaitu
ketimpangan sistem manajemen seperti perencanaan, pengawasan, pelaksanaan,
pemantauan, dan pembinaan. Dengan demikian penyebab kecelakaan tidak selalu
tunggal tetapi bersifat multi causal sehingga penanganannya harus secara
terencana dan komprehensif yang mendorong lahirnya konsep sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja (Ramli, 2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar