Kamis, 24 Mei 2012

Kecelakaan Kerja




Kecelakaan menurut M. Sulaksmono (1997) adalah suatu kejadian yang tak terduga dan yang tidak dikehendaki yang mengacaukan suatu proses aktivitas yang telah diatur.Kecelakaan terjadi tanpa disangka –sangka dalam sekejab mata , dan setiap kejadian tersebut terdapat empat faktor bergerak dalam satu kesatuan berantai yakni :lingkungan ,bahaya, peralatan, dan manusia. Kecelakaan ialah suatu kejadian yang tak terduga dan yang tidak diharapkan, karena dalam peristiwa tesebut tidak terdapat unsur kesengajaan, lebih- lebih dalam bentuk perencanaan.
Menurut hasil Konvensi Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Jakarta pada tahun 1989 menyatakan bahwa kecelakaan kerja adalah suatu peristiwa atau kejadian yang berakibat sakit/cedera fisik bagi pekerja atau kerusakan harta milik perusahaan (Sinaga, 2005).
Add caption
Menurut Undang-Undang nomor 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja pasal 1 ayat 6, kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubungan dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja, dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.
Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja adalah Setiap pekerjaan atau kegiatan manusia selalu terdapat kemungkinan terjadinya kecelakaan. Secara garis besar, penyebab kecelakaan kerja ada dua faktor utama (Sinaga, 2005), yaitu:
a.  Kondisi berbahaya (Unsafe Condition), yaitu kondisi yang tidak aman:
1)    Mesin, peralatan, pesawat, bahan, dan sebagainya.
2)    Lingkungan.
3)    Proses.
4)    Sifat pekerjaan.
5)    Cara kerja.
b.            Perbutan berbahaya (Unsafe Action), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia yang dalam beberapa hal dapat dilatarbelakangi oleh:
1)         Sikap dan tingkah laku yang tidak aman.
2)         Kurangnya pengetahuan dan ketrampilan.
3)         Cacat tubuh yang tidak terlihat.
4)         Keletihan dan kelesuan.
Kecelakaan dapat terjadi oleh beberapa faktor yang kompleks yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Banyak cara dalam menggolongkan sebab-sebab kecelakaan, namun menurut Sumakmur (1995), ada suatu kesamaan yang umum, yaitu kecelakaan disebabkan oleh 3 golongan penyebab antara lain:
a.         Manusia
Hasil riset menunjukkan 85% kejadian kecelakaan di suatu perusahaan dapat bersumber pada manusia. Kecelakaan dapat terjadi sebagai akibat emosi tenaga kerja, faktor psikologis dan kemampuan pekerja (umur, tingkat pendidikan, masa kerja, dan status kerja) atau bahkan disengaja guna memperoleh kompensasi cacat yang dideritanya. Tindakan manusia yang tidak aman (unsafe action) antara lain:
1)         Kekurangan pengetahuan
2)         Kelalaian dan sikap meremehkan, kekurangmampuan
3)         Kekurangan sarana dan peralatan
4)         Bekerja tanpa diberi wewenang
b.         Lingkungan, yang dimaksud lingkungan disini adalah:
1)         Lingkungan fisik, meliputi penerangan, suhu, kelembaban, cepat rambat udara, suara/kebisingan, radiasi, dan lain-lain.
2)         Lingkungan kimia, meliputi gas, uap, debu, kabut, fume, awan, asap, cairan, dan benda padat.
3)         Lingkungan fisiologis, seperti konstruksi mesin atau peralatan yang tidak sesuai dengan mekanisme tubuh manusia, sikap kerja, dan cara kerja.
4)         Lingkungan psikologis, seperti proses kerja yang rutin dan membosankan, suasana kerja yang kurang aman, nyaman, dan hubungan kerja di antara sesama tenaga kerja dan atasan.
5)         Lingkungan biologi, meliputi lingkungan hewan dan lingkungan tumbuhan.
c.         Manajemen
Keberadaan manusia dan perangkat keras maupun lunak tidak akan terjadi begitu saja dalam suatu perusahaan tetapi ada sistem yang mengatur yaitu sistem manajemen yang memuat:

1)         Kebijakan manajemen
2)         Organisasi
3)         Pembinaan
4)         Sistem dan prosedur
5)         Sistem informasi dan standar kerja
Kelalaian dan kesalahan fungsi ini akan menimbulkan ketimpangan/ketidakseimbangan pada dua unsur yang lain, yaitu manusia dan lingkungan. Dimana ketidakseimbangan yang terjadi antara lain:
1)         Sikap manajemen yang tidak meperhatikan K3
2)         Organisasi yang buruk
3)         Pejabat yang tidak berkompeten dan sistem pembinaan yang tidak terkoordinir secara baik
4)         Tidak adanya standar yang dapat diandalkan
5)         Dokumentasi tidak jelas.
Teori Domino H.W. Heinrich yang selanjutnya dikembangkan oleh Frank E. Bird menggolongkan penyebab kecelakaan kerja atas sebab langsung (immediate causes) dan faktor dasar (basic causes). Penyebab langsung kecelakaan adalah pemicu yang langsung menyebabkan terjadinya kecelakaan, misalnya terpeleset karena ceceran minyak di lantai. Penyebab tidak langsung (basic causes) merupakan faktor yang turut memberikan kontribusi terhadap kejadian tersebut, misalnya dalam kasus terpeleset tersebut adalah adanya bocoran atau tumpahan bahan, kondisi penerangan tidak baik, terburu-buru atau kurangnya pengawasan di lingkungan kerja (Ramli, 2010).
Menurut Ramli (2010), sebab langsung hanyalah sekadar gejala bahwa ada sesuatu yang tidak baik dalam organisasi yang mendorong terjadinya kondisi tidak aman. Karena itu, dalam konsep pencegahan kecelakaan, adanya sebab langsung harus dievaluasi lebih dalam untuk mengetahui faktor dasar yang turut mendorong terjadinya kecelakaan.
Di samping faktor manusia, ada faktor lain yaitu ketimpangan sistem manajemen seperti perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan. Dengan demikian penyebab kecelakaan tidak selalu tunggal tetapi bersifat multi causal sehingga penanganannya harus secara terencana dan komprehensif yang mendorong lahirnya konsep sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (Ramli, 2010).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar