Jumat, 20 April 2012

HIPERKES (Higiene Perusahaan dan Keselamatan Kerja)


Hiperkes adalah lapangan kesehatan yang meliputi pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja melalui pengobatan,perawatan serta menciptakan higiene perusahaan yang memenuhi syarat. Higiene perusahaan merupakan spesialisasi kesehatan lingkungan yang meliputi tindakan pencegahan dan pengendalian terhadap faktor-faktor pengganggu kesehatan karyawan yang bersifat medis.

 


Tujuan Hiperkes
1. Meningkatkan derajat kesehatan karyawan setinggi-tingginya melalui pencegahan dan penanggulangan penyakit dan kecelakaan akibat kerja serta pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dan gizi karyawan.
2. Meningkatkan produktivitas karyawan dengan memberantas kelelahan kerja,meningkatkan kegairahan kerja dan memberikan perlindungan kepada karyawan dan masyarakat sekitarnya thd.bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh perusahaan.

Sanitasi Perusahaan
   Salah satu usaha yang dilakukan untuk mencapai persyaratan hiperkes. Sanitasi termasuk usaha-usaha dan tindakan yang dilakukan untuk mengubah secara langsung maupun tidak langsung pengaruh lingkungan yang buruk bagi kesehatan manusia menjadi lingkungan yang menguntungkan. Sanitasi Perusahaan adalah tindakan-tindakan menciptakan kebersihan, menjaga kesehatan dan memelihara kenyamanan lingkungan kerja di dalam perusahaan yang memenuhi persyaratan Hiperkes
   Dengan melaksanakan sanitasi: faktor-faktor buruk yang dapat menimbulkan penyakit dapat dicegah dan dihilangkan. Program sanitasi antara lain:
1. Dilakukan untuk mendapatkan hasil yang efektif.
2. Melibatkan seluruh jajaran personel di dalam perusahaan.

Pendidikan dan Pelatihan mengenai Sanitasi
Tujuannya adalah
1. Agar seluruh tenaga kerja memahami arti dan pentingnya melakukan sanitasi perusahaan.
2. Lingkup Pendidikan :
    a. Penerangan tentang prinsip sanitasi,
    b. Orientasi sanitasi kepada karyawan baru,
    c. Penerangan,instruksi, latihan tentang :
       - metode kebersihan,
       - materi dan perlengkapan sanitasi
    d. Presentasi visual,alat peraga
    e. Evaluasi : Secara tertulis dan Pengamatan di lapangan

Higiene Perorangan
Titik sentral kegiatan perusahaan adalah manusia sebagai tenaga kerja, higiene perusahaan dapat dimulai dari Higiene Perorangan. Higiene Perorangan merupakan salah satu upaya untuk mencapai persyaratan hiperkes. Usaha-usaha Higiene Perorangan :
1. Kebersihan Badan,
2. kebersihan mulut,
3. Kebersihan tangan,
4. Kebersihan rambut,
5. Pakaian,
6. dll.

Aspek-aspek Higiene Perorangan
- Pemeriksaan Kesehatan Calon Karyawan,
- Pemeriksaan Kesehatan berkala,
- Pemeriksaan Kesehatan Khusus,
- Kesadaran terhadap pentingnya higiene perorangan,
- Iklim perusahaan yang sehat dan memadai,
- Lingkungan kerja yang sehat,terbuka,bersih,
- Perlindungan thd.bahaya dan kecelakaan kerja,
- Pelaksanaan sanitasi lingkungan,
- Peningkatan gizi yang baik,
- Kewajiban memenuhi mentaati syarat-syarat Kesehatan Kerja,
- Pengendalian penyakit
- Kebersihan Selama Kerja
- Pendidikan dan Penyuluhan

Tindakan Pencegahan
   Ditujukan untuk mencegah terjadinya gangguan kesehatan di dalam perusahaan. Untuk meningkatkan produktivitas kerja. Tindakan Pencegahan yang dilakukan :
1. Teknis :
    a. Mematuhi Hiperkes dengan baik.
    b. Kerjasama dengan tenaga akhli Hiperkes,
    c. Pendidikan dan Penyuluhan tentang Hiperkes,
    d. Menjaga Kebersihan lingkungan kerja,
    e. Mengetahui dan mentaati peraturan-peraturan didalam perusahaan,
    f. Mengadakan penelitian statistik mengenai produktivitas TK
    g. Mengenakan pakaian pelindung dan pakaian kerja pada waktu bekerja,
    h. dll

2. Medis,
  1.  Pemeriksaan kesehatan rutin,
  2.  Perawatan dan pengobatan buat karyawan yang sakit,
  3.  Peningkatan gizi karyawan,
  4.  Melengkapi fasilitas perusahaan di bidang kesehatan,
  5.  Mengadakan evaluasi terhadap gangguan kesehatan,
  6.  Pemeriksaan kesehatan terhadap tenaga kerja yang memperlihatkan gejala-gejala sakit akibat   kerja,
  7.  Pemberantasan penyakit menular

Seputar Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu :
1. perilaku yang tidak aman
2. kondisi lingkungan yang tidak aman
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
1. sembrono dan tidak hati – hati / Human Erorr
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak
bisa dihindarkan (seperti bencana alam) , selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat, dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas. 
  •  Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja: Melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit.
  • Faktor penyebab berbahaya yang sering ditemui:
    1. Bahaya jenis kimia: terhirup atau terjadinya kontak antara kulit dengan cairan metal, cairan non-metal, hidrokarbon dan abu, gas, uap steam, asap dan embun yang beracun.
    2. Bahaya jenis fisika: lingkungan yang bertemperatur panas dingin, lingkungan yang beradiasi pengion dan non pengion, bising, vibrasi dan tekanan udara yang tidak normal.
    3. Bahaya yang mengancam manusia dikarenakan jenis proyek: pencahayaan dan penerangan yang kurang, bahaya dari pengangkutan, dan bahaya yg ditimbulkan oleh peralatan.
  • Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
    1. Pengendalian teknik: mengganti prosedur kerja, menutup mengisolasi bahan berbahaya, menggunakan otomatisasi pekerjaan, menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pergantian udara.
    2. Pengendalian administrasi : mengurangi waktu pajanan, menyusun peraturan keselamatan dan kesehatan, memakai alat pelindung, memasang tanda-tanda peringatan, membuat daftar data bahan-bahan yang aman, melakukan pelatihan sistem penangganan darurat.
    3. Pemantauan kesehatan : melakukan pemeriksaan kesehatan.
  • Bidang Kerilmuan yang termasuk dalam K3.
       a. Hiperkes
       b. Ergonomi
       c. Toksikologi Industri
       d. Higiene Industri
       e. Tanggap Darurat
       f. Sistem Manajemen K3
       g. Manajemen Risiko